LPSK Ungkap Satu Orang Ajukan Perlindungan Terkait Kasus Vina

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap ada satu orang yang meminta perlindungan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, saksi tersebut bukan merupakan keluarga Vina maupun Eky. Namun, satu orang itu mengetahui peristiwa tersebut.

“Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban,” ujarnya saat dihubungi Kamis (23/5/2024).

“Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian,” kata Susilaningtyas.

Susilaningtyas menambahkan, pihaknya enggan membeberkan identitas lengkapnya. Dia mengaku masih mendalami permohonan saksi tersebut.