Terus Buru Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Ini Yang Dilakukan Polri
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu Fredy Pratama, Jaringan narkoba internasional. Upaya itu dilakukan dengan terus menjalin komunikasi Kepolisian Thailand.
“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Rabu (22/05/2024).
Lebih lanjut Mukti mengatakan, kesepakatan penangkapan Fredy dengan Polisi Thailand sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia bulan April lalu. Dalam pertemuan itu, Polisi Indonesia dan Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy. Kepolisian Thailand akan memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istrinya.
Baca juga: Indonesia-Singapura Bahas Pengaman Pantai dan Manajemen Banjir
Sementara Polri, akan membantu dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy. Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.
Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, keberadaan Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. Pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy ke Kepolisian Thailand karena seluruh hartanya yang tersisa berada di Thailand.
“Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: DLH Banjarbaru Lakukan Pemangkasan Pohon Yang Halangi ATCS
Upaya penangkapan tersangka akan dilakukan Kepolisian Thailand dan diserahkan kepada Bareskrim Polri sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.
“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: PT. MUTU Lakukan Mediasi Soal Penyaluran BBM, Begini Tanggapan Kades.
Editor: Sidik Purwoko