Acil Odah Harapkan Kalsel Bebas Pasung
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Hj. Raudatul Jannah atau yang akrab disapa Acil Odah berharap Kalimantan Selatan (Kalsel) bebas pasung.
Hal ini diungkap saat kunjungan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) RSJ Sambang Lihum di Aula Trias RSJ Sambang Lihum pada Sabtu (18/5).
Dijelaskan Acil Odah, stigma negatif penyakit jiwa harus dihilangkan, karena mereka yang memiliki masalah kejiwaan juga memiliki hak yang sama untuk menjalani kehidupan.
Baca Juga
Keluarga Benarkan Jenazah Pria Terjun dari Jembatan Basirih Adalah Sunu
“Kita perlu mendukung mereka, jangan sampai stigma itu terus melekat kepada mereka, ini akan mempersulit kehidupa maupun penyembuhan,” sampainya.
Selain itu, Acil Odah juga terus mendorong agar Kalsel bebas dari pasung. Mereka yang memiliki masalah kejiwaan sebut Acil Odah, pasti ada sebabnya, maka dari itu harus ditangani dengan baik dan tepat.
“Kita terus mendorong agar Kalsel bebas dari pasung, bahkan nol kasus,” harapnya.
Harapnya melalui forum Konsultasi
Publik ini, para pihak terkait maupun
stakeholders dapat berpartisi aktif, sehingga kita dapat bersama-sama mewjudkan layanan yang prima bagi masyarakat menjalani kehidupan.
“Jadi, forum ini merupakan wahana bagi kita semua, untuk menerima masukan, saran, sehingga kita dapat melakukan evalaui maupun perencanaan program yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara Plt. Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yudi Riswandi Nora mengatakan untuk mewujudkan Kalsel bebas pasung, pihak sudha memiliki layanan keliling yang disebut Saliling atau Sambang Lihum keliling.
“SALILING adalah layanan unggulan dan bentuk inovasi dari pelayanan RSJ Sambang Lihum, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan yang kami berikan,” ungkapnya.
Yudi berharap, melalui forum ini juga dapat tercapai kesamaan persepsi, sehingga dapat saling bersinergi dalam memberikan layanan kejiwaan.
“Jadi harapannya, ada saling sinergi antara Pemprov Kalsel dalam hal ini RSJ Sambang Lihum dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” harapnya.
Lebih lanjut Yudi menyampaikan, pelaksanaan forum konsultasi publik dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat demi terwujudnya peningkatan layanan.(setdaprov)
Editor Restu