Cegah Penyelewengan, Mabes Polri Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, LOMBOK - Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri memantau penyaluran pupuk subsidi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan fokus di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. Pemantauan itu didampingi oleh masing-masing Polres.
Demikian dikatakan anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap kepada awak media, Jumat (17/05/2024). Dirinya menyatakan, pemantauan ini untuk menekan penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara
"Serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan. Sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Akpol Jadi Tuan Rumah Rapat Lemdiklat Taruna Polisi Se-Asia 2025
Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menambahkan, kegiatan pemantauan pupuk dilaksanakan dari tanggal 14-17 Mei 2024. Tim terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua Tim, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua Tim, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina Sari.
Herbert Nababan Wakil Ketua Tim yang merupakan mantan Penyidik senior KPK memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Bupati Lombok Barat beserta jajaran dan Forkopimda. Pertemuan juga dihadiri pihak PT Pupuk Indonesia dan Distributor Pupuk.
Baca juga: KPU DKI Jakarta Menyatakan Kelengkapan Dukungan untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Dalam pertemuan tersebut Herbert menekankan agar jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi. Distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Hotman, tim ke Lombok Barat dan Lombok Timur karena NTB merupakan salah satu lumbung pangan nasional. NTB juga menjadi salah satu penerima alokasi pupuk terbesar di luar Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri juga mengkoordinasikan kesiapan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur untuk menyerap adanya alokasi tambahan pupuk bersubsidi yang hampir dua kali lipat dari alokasi sebelumnya.
Baca juga: Dinsos Banjar Serahkan Paket Bantuan ke Para Korban Kebakaran di Astambul
Hotman selaku Ketua tim menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di Lombok Barat dan Timur tim menemukan sebagai berikut:
1. Surat Keputusan (SK) Bupati utk menambah alokasi per kecamatan belum disahkan dan atas koordinasi Satgassus kedua kabupaten tersebut langsung mengesahkan SK Alokasi sehingga petani di Lombok Barat dan Lombok Timur sudah bisa menebus tambahan alokasi masing masing petani di kios kios pupuk bersubsidi.
2. Bahwa masih ada petani yg seharusnya berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tapi terkendala mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di e-rdkk. Satgassus meminta agar momen penambahan alokasi ini dapat digunakan para dinas pertanian di kabupaten agar para petani yg memang berhak mendapatkan pupuk bersubsudi dapat mendapatkan pupuknya.
Baca juga: DPR RI Pimpin Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air WWF ke-10
3. Di Kabupaten Lombok Barat, masih terdapat perbedaan data antara penambahan data alokasi SK Gubernur NTB dgn data di e- alokasi dimana ditemukan kelebihan data di e-alokasi sebesar kira kira 3000 ton. Satgassus meminta agar hal ini dapat diperbaiki, dimana semua data yaitu data di e-alokasi dan data alokasi di SK Gubernur harus sinkron.
Satgassus juga mengapresiasi pengelolaan pupuk di Kabupaten Lombok Barat, dimana alokasi pupuk sudah dilakukan dengan sistem polygon luasan lahan, pendataan petani yg akurat sehingga 98% petani melakukan penebusan pupuk dan koordinasi yg baik antara dinas pertanian dan distributor untuk menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi di kios. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko