Asyik Tenggak Miras, 3 Pria ini Diciduk Petugas Patroli Sat Samapta Polres Kotabaru

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Tiga orang terciduk sedang menenggak minuman keras di Taman Kota Saijaan, Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Kamis (16/5/24) pukul 01.00 Wita, berujung diamankan oleh anggota Patroli Sat Samapta Polres Kotabaru.

    Mereka diamankan bersama barang bukti berupa delapan botol minuman beralkohol merk Gajah Duduk atau Gaduk serta satu botol air mineral yang dicampur alkohol dan perasa bubuk.

    Identitas ketiga pelaku tersebut adalah berinisial TAZ (47), karyawan sebuah minimarket di Kotabaru, IGO (19), warga Jalan Tambak 1 Kotabaru dan RW (27), warga Jalan Singabana, Kotabaru.

    Kasat Samapta Polres Kotabaru AKP Suroto membenarkan penangkapan tersebut.

    Para pelaku saat ini diamankan di Polres Kotabaru guna menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

    “Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di muka umum dan mengganggu ketertiban masyarakat, dan akan kita proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selanjutnya di sidangkan di Pengadilan,” tegas Suroto. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Distribusi Air Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Mati, PTAM Intan Banjar Mohon ini ke Balai Wilayah Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI