WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dijadwalkan akan diperiksa Penyidik KPK pada hari ini Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan DPR.
Disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pemeriksaan hari ini sesuai konfirmasi penjadwalan ulang pemeriksaan yang diminta Indra. Indra sempat mangkir saat dipanggil untuk diperiksa pada Rabu pekan lalu.
“Iya sesuai informasi tim penyidik. Konfirmasi yang bersangkutan (Indra Iskandar) demikian,” ungkap Ali.
Dikatakan Ali, alasan ketidakhadiran Indra ketika itu karena ada kegiatan lainnya. Namun, Ali tidak menjelaskan kegiatan apa yang dimaksud.
Baca juga: Pasca Jukir Liar Ditangkap, Area Sekitar Masjid Istiqlal Disterilkan







