Buntut Laka Trans Putera di Subang, Pemerintah Dan Stakeholder Evaluasi Bus Pariwisata

Baca juga: Soal Pergeseran Suara PDI Perjuangan ke PAN di Kalsel, MK: Siapkan Saksi dan Ahli

Sebagai upaya sistematis dan terukur, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi. Provinsi-provinsi itu yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check,” jelas Budi.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.

Baca juga: Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Intermittent Fasting?

Sejalan dengan masukan para pakar, lanjut Aan, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

“Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut,” lanjutnya.

Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas, serta pemangku kepentingan di bidang perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi, akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.