“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bias. Nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” tegasnya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT SCC, Telkom Group tahun 2017-2022. KPK menduga proyek pengadaan tersebut adalah fiktif. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.
Perbuatan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BUMN itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Modus yang dilakukan para tersangka melakukan kerjasama penyediaan ‘financing’ untuk project data center. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







