Kecelakaan bus pariwisata terulang kembali, Pakar Transportasi Sebut Begini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kecelakaan bus pariwisata terulang kembali. Bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore. Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian

Seperti dikutip Wartabanjar.com, rupanya Bus Trans Putra Fajar bernopol AD-7524-OG tidak terdaftar dan KIR nya mati tgl 6 Desember 2023. Berdasarkan data BLUe bus ini milik PT. Jaya Guna Hage. Diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Baturetno Wonogiri. Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun.

Djoko Setijowarno, pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan, banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.

Baca juga: PT Telkom Disidik KPK, Ini Dua Kasus yang Melilitnya

“Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus,” katanya di Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Menurutnya, sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggungjawab. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Data STNK, Kir dan Perijinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi.

Hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP. Dan korban-korban fatal dengan polanya sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos, sehingga saat terjadi laka terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.

Baca juga: Pemprov Kalsel Apresiasi Inovasi Kabupaten/Kota untuk Turunkan Stunting

Djoko mengatakan, pemerintah membuat aturan batas usia kendaraan bus tapi setengah hati. Bus yang lama tidak di scrapping. Akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih plat kuning, sehingga bisa di kir tapi tidak memiliki ijin. Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan. Pada saat kecelakaan rem blong di Pamijahan (Cianjur) tahun 2022, Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang menemukan dengan mata kepala sendiri bus bus wisata yang parkir di sana mengantar wisatawan ziarah, “Semuanya plat kuning, kir hidup tapi tidak ada satupun yg terdaftar di SPIONAM alias tidak berijin. Dan hingga saat ini tidak ada upaya bagaimana mengatasi hal ini,” katanya.

Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), ada beberapa masalah krusial pada pengemudi di Indonesia. Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan ratio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger). Ini jelas sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan.

Baca juga: Pejuang Kelistrikan PLN Telah Berhasil Kawal Gaung Takbir Idul Fitri 1445 H di Kalimantan

Kedua, kecakapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan di jalan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan truk, serta kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami bad condition sangat rendah. Hal ini teridentifikasi dari faktor faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terkait dengan kecakapan pengemudi ternyata tidak ter captured pada mekanisme pengambilan SIM B1/B2 kita serta mekanisme pelatihan Defensive Driving Training (DDT) yang selama ini dijadikan persyaratan wajib Kemenhub untuk memberi ijin.

Ketiga, waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Tidak ada regulasi yang melindungi mereka, sehingga performance mereka beresiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.

Baca juga: Ini Dia Pedangdut Diduga Terima Aliran Dana dari SYL, Diperiksa KPK 12 Jam

Ketiga masalah di atas sampai saat ini belum sistem mitigasi yang terstruktur dan sistematis, sehingga ke depan kecelakaan bus dan truk di Indonesia bisa akan terus terjadi. Bahkan cenderung akan mengalami peningkatan karena jika tidak ditangani hal ini akan semakin memburuk.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI tersebut mengatakan, kecelakaan rem blong pada bus dan truk di Indonesia hampir semuanya terjadi di jalan menurun, dan hampir semuanya menggunakan gigi tinggi dan tidak memanfaatkan engine brake dan exhaust brake kendaraan. Ini yang memicu rem blong.

“KNKT juga menemukan kecelakaan micro sleep yang dipicu fatigue by design, jam kerja pengemudi jauh di atas 12 jam,” ujarnya.