Sebelumnya, dalam sidang pendahuluan yang berlangsung pada 2 Mei 2024 lalu, PPP mendalilkan adanya perpindahan suara PPP ke Partai Garuda dengan perincian 4.987 suara PPP pindah ke Partai Garuda di dapil Sumatera Utara I, sebanyak 5.420 suara di dapil Sumatera Utara II dan sebanyak 6.000 suara di dapil Sumatera Utara III.
Perpindahan suara tersebut diakibatkan kesalahan penghitungan oleh KPU dalam sengketa hasil Pileg 2024 tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







