WARTABANJAR.COM, ANGSANA – Polisi berhasil mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda di Kabupaten Tanah Bumbu terhadap rekannya.
Pelaku berinisial FRT (22), warga Sumber Baru, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu.
Penganiayaan terjadi di tempat pelaku dan korban di Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK didampingi Kapolsek Angsana Iptu Muhammad Ilham H mengungkapkan penganiayaan ini diduga dipicu rasa iri pelaku.
Baca juga: BPBD Tanah Bumbu Datangi Sekolah-Sekolah, Beri Edukasi Kebencanaan Kepada Pelajar
“Motifnya karena pelaku iri terhadap korban yang merupakan rekan satu kontrakan. Keduanya juga rekan kerja di tempat kerja sebelumnya,” jelas AKP Agung.
Dijelaskannya, pelaku sakit hati dan iri kepada korban, karena korban diterima kerja sedangkan pelaku tidak diterima kerja.
Kronologisnya, saat itu korban pulang dari kerja dan duduk di teras kosan.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
“Pelaku memukul sebanyak kurang lebih 10 kali ke wajah korban menggunakan kedua tangannya,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat pemukulan itu, lanjut AKP Agung, korban mengalami luka berupa bibir dalam bagian atas dan juga memar bagian kepala belakang.
”Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut hingga akhirnya pelaku diringkus,” tutup Kasat Reskrim. (ernawati)
Editor: Erna Djedi