Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik via Whatsapp

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINModus penipuan melalui pesan whatsapp kembali marak terjadi, Rabu (8/5).

    Kali ini pelaku penipuan memanfaatkan pengiriman surat tilang elektronik atau ETLE melalui whatsapp.

    Tak hanya mengirimkan surat tilang elektronik tetapi juga berupa link yang merupakan modus penipuan.

    Jika diklik, maka bisa menyebabkan data pribadi dibobol hingga menguras rekening tabungan.

    Baca Juga

    Buaya Resahkan Warga Pelambuan Kini Ada di Gang Perjuangan 

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan surat tilang elektronik tidak dikirim via whatsapp.

    Tetapi dikirim melalui PT Pos Indonesia. Tidak melalui nomor whatsapp.

    “Waspada modus penipuan melalui surat tilang ETLE melalui WhatsApp. Jangan Asal klik format APK,” tandasnya.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Ketua Komisi I DPRD Kalsel Temui Warga Kuin Selatan, Dapat Keluhan Soal Drainase Hingga Fasilitas Umum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI