Dinas PUPR Kalsel Beri Bimtek Pengawasan Bangunan Gedung untuk Tenaga Ahli Konstruksi

Oleh karena itu, ini merupakan bukti komitmen daerah dalam mendukung peraturan-peraturan tersebut, termasuk Undang-Undang 2 Tahun 2017 dan Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR melalui Bidang Bina Konstruksi bertujuan agar SDM yang akan berkarya di bidang infrastruktur bangunan gedung menjadi SDM yang berkualitas sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih baik,” ujarnya.

Lalu, Mustajab meminta agar para peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh. Diharapkan dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga dapat dijadikan bahan pembelajaran yang dapat diimplementasikan di daerah kabupaten/kota masing-masing.

“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan tenaga ahli konstruksi yang mengikuti dapat menjadi lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan hasil kerja yang lebih baik,” pungkasnya. (ernawati/rls)

Editor: Erna Djedi