WARTABANJAR.COM - Isi gugatan YouTuber Ria Ricis dan aktor Teuku Ryan viral di media sosial usai putusan resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024). Sikap Teuku Ryan pada Ria Ricis terkuak dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA). Mulai sikap acuh Teuku Ryan, hingga pelecehan secara verbal. Dalam beberapa poin, Ria Ricis menyinggung sikap Teuku Ryan yang pernah mendiamkan dirinya dengan alasan tidak punya uang. Menurut keterangan Ria Ricis, sikap mendiamkan itu dilakukan Teuku Ryan selama satu minggu. Baca Juga Kronologi Tawuran di Pasar Lama, Pelaku Puluhan Orang Karena itu, Ria Ricis kemudian berinisiatif mentransfer uang senilai Rp500 juta ke Teuku Ryan, dengan alasan uang tersebut adalah bayaran kerja sama dengan sebuah merek. Namun, uang tersebut tidak ditransfer langsung oleh Ria Ricis, melainkan melalui sang kakak, Shindy Kurnia Putri. "Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang." "Sampai akhirnya, Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," bunyi putusan. Sikap Teuku Ryan langsung berubah terhadapnya usai mendapat uang tersebut. Belum lagi pelecehan verbal yang diterima Ria Ricis. Teuku Ryan mengucapkan bagian tubuh Ria Ricis yang disebutnya dengan kata 'rata'. Hingga Ria Ricis berniat melakukan implan payudara. Poin Ria Ricis kerap mendapat perlakuan tak mengenakkan dari ibu mertua juga jadi penyebab perceraian. Teuku Ryan kerap membela ibunya dan menjadi perdebatan dengan Ria Ricis. (atoe) Editor Restu