Surat Tilang Pelanggaran ETLE di DKI Dikirim Lewat WA, Ini Nomor Resminya

Baca juga: Setelah Direktur RSUD Ulin, Hari Ini Polresta Panggil Saksi Ahli Perkara Dugaan Malapraktek

“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi,” tegasnya.

Dia juga mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati penipuan bermodus surat tilang tersebut. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menghindari segala jenis pelanggaran demi keselamatan.

“Mudah-mudahan ini bisa lebih baik, masyarakat tidak ada yang jadi korban penipuan. Tentunya kami juga mengimbau agar pelanggaran lalin di jalan itu harus dikurangin, karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran,” tukasnya. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi