WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menjadwalkan hari ini, Jumat (3/5/2024), memanggil saksi ahli terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Ulin.
Sebelumnya, Polresta Banjarmasin juga sudah memangglil direktur RSUD Ulin terkait kasus ini.
“Untuk pemeriksaan saksi ahli sendiri, rencananya kita jadwalkan pada Jumat,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Affrian, Kamis (2/5) sore
“Nanti akan ada beberapa ahli, termasuk juga dari ahli kesehatan, karena dari beberapa saksi keterangannya ada yang menggunakan bahasa medis atau kedokteran,” lanjut Thomas.
Baca juga: 2 Karyawan di Tanbu Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta untuk Foya-foya, Begini Modusnya
Perkara dugaan malapraktek di RSUD Ulin Kota Banjarmasin, hingga kini terus bergulir di Mapolresta Banjarmasin.
Terbaru, proses pemeriksaan perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi, dengan total sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa.
“Sudah ada 16 saksi yang diperiksa, dimana yang terakhir tadi yang kita periksa itu direkturnya,” ungkap Kasat Reskrim. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi







