KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Baca juga: Disebut Terburuk Di Dunia, Pengamat: Bandara Syamsuddin Noor Masih Bagus Kok!

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT Sulastri H.I Rasyid menyambut optimis kerjasama antara DJPKRL dengan Pemerintah Provinsi NTT.

“Provinsi NTT telah memiliki program prioritas yang mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi daerah (KKD) mulai aspek regulasi, kelembagaan, perizinan, hingga rencana pengelolaan zonasi. Kami berharap langkah kolaborasi dalam jejaring kawasan konservasi dapat berjalan baik antara pemerintah pusat, daerah, dan NGO dari segi implemetasi hingga pendanaan di taman perairan. Secara regulasi dan kelembagaan kami (Provinsi NTT) sudah sangat siap,” tegas Sulastri.

Baca juga: Ngeri! Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuhnya Ditenteng, Dagingnya Sempat Dijajakan ke Tetangga

Lokasi jejaring pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi NTT meliputi 5 kawasan konservasi yang terdiri dari 1 kawasan konservasi nasional yang dikelola oleh BKKPN Kupang dan 4 kawasan konservasi daerah yang dikelola oleh DKP Provinsi NTT. Kelimanya adalah Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Kepulauan Alor, Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Lembata, Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Flores Timur, dan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Sikka.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga ekologi dan keberlanjutannya bagi masa depan. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Penjualan Peugeot di Indonesia Dihentikan

Editor: Sidik Purwoko