Baca juga: Polisi Tak Akan Beri Rehabilitasi kepada Rio Reifan, Ini Alasannya
Sementara itu Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan bahwa jejaring pengelolaan kawasan di Provinsi NTT berawal dari hasil kajian Leser Sunda tahun 2017 (TNC), kajian Bentang Laut Lesser Sunda dan Bismarck Solomon.
“Sesuai hasil kajian yang dilakukan, terdapat keterkaitan antara kawasan konservasi yang satu dengan lainnya di Provinsi NTT yaitu keterkaitan secara biofisik, sosial, ekonomi, dan budaya,” kata Imam seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selain keterkaitan tersebut di atas hal yang menjadi dasar pembentukan jejaring kawasan konservasi di NTT adalah keterkaitan habitat dan jalur migrasi mamalia laut di wilayah perairan Provinsi NTT.
Baca juga: Disebut Terburuk Di Dunia, Pengamat: Bandara Syamsuddin Noor Masih Bagus Kok!
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT Sulastri H.I Rasyid menyambut optimis kerjasama antara DJPKRL dengan Pemerintah Provinsi NTT.
“Provinsi NTT telah memiliki program prioritas yang mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi daerah (KKD) mulai aspek regulasi, kelembagaan, perizinan, hingga rencana pengelolaan zonasi. Kami berharap langkah kolaborasi dalam jejaring kawasan konservasi dapat berjalan baik antara pemerintah pusat, daerah, dan NGO dari segi implemetasi hingga pendanaan di taman perairan. Secara regulasi dan kelembagaan kami (Provinsi NTT) sudah sangat siap,” tegas Sulastri.






