WARTABANJAR.COM, NUNUKAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan jajaran Koarmada II bersama Tim Kopaska Koarmada II yang sedang melaksanakan Satgas berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi, Senin (29/4/2024).
Dilansir Puspen TNI, penyelundupan tersebut berhasil digagalkan ketika pada malam hari, Tim SFQR Lanal Nunukan bersama Tim Kopaska Koarmada II mendapatkan informasi Intelijen tentang adanya rencana pengiriman Narkoba dari Tawau Malaysia melewati Perairan Sebatik.
Selanjutnya, dengan sigap Tim SFQR Lanal Nunukan bersama Tim Kopaska Koarmada II melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli keamanan laut (Kamla) terhadap perahu/ Speedboat yang berlayar di Perairan Sebatik.
Baca juga:
Pukul 20.50 WITA, tim melihat Speedboat kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau Malaysia menuju Perairan Sebatik.







