WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC Dallas Maarten Paes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Prosesi naturalisasi sumpah menjadi warga Indonesia itu dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (30/04/2024).
Dikutip Wartabanjar.com dari laman resminya, Paes menggunakan jas hitam dengan kemeja putih dan dasi merah. Ia juga mengenakan peci hitam saat pengambilan sumpah sebagai WNI. Proses itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Andika Dwi Prasetya.
“Saya berharap saudara memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara” ujar Andika.
Coach Shin Tae-yong berharap Paes bisa memperkuat Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua saat melawan Irak, 6 Juni 2024. Ia juga akan diturunak saat Indonesia melawan Filipina pada 12 Juni 2024 di kandang.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Bakal Bertemu Irak Berebut Kursi Ketiga Piala Asia U-23 2024
Namun, kurang lebih satu bulan menuju dua laga final kualifikasi Piala Dunia 2026 itu, ia harus memenuhi beberapa syarat agar dapat tampil membela Merah Putih. Salah satu syaratnya menunggu hasil sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena Paes pernah membela timnas Belanda U-21 di Piala Eropa U-21 2021 saat berumur 22 tahun.
Hal ini bertentangan dengan regulasi FIFA bahwasanya seorang pemain dapat berganti dan bermain untuk timnas lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain, baik di tim junior ataupun di senior dalam laga resmi.