WARTABANJAR.COM, BARABAI – Penggeledahan sejumlah rumah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengungkap temuan uang tunai yang ditaksir mencapai Rp200 juta, sabu, hingga mesin penghitung uang.

Barang-barang tersebut ditemukan saat personel gabungan Polres HST menyisir sejumlah rumah di kawasan Kundan, Pantai Binuang, Muara Biang, dan Tilahan, Kecamatan Hantakan, Kamis (22/10/2026).

Selain uang tunai, petugas juga menemukan plastik klip yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. 

Sejumlah barang lain, seperti senjata api, senjata tajam, kamera pengawas (CCTV), genset, sepeda motor, dan drone, turut ditemukan dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

Seluruh barang yang ditemukan diamankan ke Mapolres HST untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Meski menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, petugas tidak mendapati para terduga yang menjadi sasaran penggeledahan di lokasi.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Murakata.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Dukung Polres HST Berantas Narkoba

Baca Juga: Rumah di Ujung Kampung Kundan HST Digeledah, Polisi Temukan Kamar Bawah Tanah dan Ruang Karaoke

“Polres HST tidak akan mentolerir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk narkoba di Hulu Sungai Tengah,” tegasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menyasar bangunan dan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. 

Di beberapa titik, petugas membongkar dan membakar pondok yang diduga menjadi tempat konsumsi narkoba.

Polres HST bersama masyarakat setempat diharapkan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat maupun pencegahan di lingkungan masyarakat.

Adapun keterkaitan uang tunai, sabu, dan barang-barang lainnya dengan dugaan tindak pidana, masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan kepolisian. (wartabanjar.com)