Polisi Geledah Tiga Rumah di Ilung HST, Dua Pria Positif Narkoba Usai Dites Urine
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dua pria diamankan polisi, setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif dalam penggeledahan tiga unit rumah di Desa Ilung, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, bersama Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, dan Kasat Intel AKP Legiyo.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah ini temuan penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, langsung kita tindaklanjuti,” ujar Jupri.
Dalam kegiatan itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga rumah, dan mengamankan dua pria untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Selimuti HST hingga Sore, Pedagang dan Warga Tetap Beraktivitas
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah di Hantakan HST, Temukan Uang Rp200 Juta, Sabu dan Mesin Penghitung Uang
Polisi masih mendalami hasil penggeledahan, untuk mengetahui lebih jauh dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. (wartabanjar.com)