Tilep Ratusan Juta Uang Restoran Hotman Paris, Mantan Manajernya Ditangkap Polisi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fadlil Ashari (31), mantan manajer Restoran Ramen Hotmen milik Hotman Paris Hutapea ditangkap polisi. Gara-gara dirinya nekat menggelapkan uang restoran milik pengacara kondang yang berada di Jalan Raya Tajur, Bogor, Jawa Barat itu.

    Informasi itu dibenarkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Selasa (30/04/2024). Dirinya mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku kasus penggelapan di restoran Hotman Paris.

    “Terkait kasus penggelapan yang terjadi di restoran Hotman Jl Raya Tajur, Kota Bogor, yang dilakukan oleh karyawannya, bagian manajer. Waktu itu tanggal 15 Maret 2024, pelakunya sudah kita tangkap,” kata Bismo seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Gerebek Judi Online di Tiga Rumah Mewah Jakarta Utara, Polisi Amankan 11 Tersangka

    Bismo mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di rumah persembunyiannya di Purbalingga setelah melakukan pelarian mulai dari Cihampelas Bandung, Garut, dan Purwokerto.

    “Pelaku tersebut dalam pelariannya mulai daerah Cihampelas, kemudian Garut, kemudian ke Purwokerto dan Purbalingga. Menginap di hotel satu minggu sampai dengan 1 bulan dan juga menginap di rumah temannya. Pelaku ditangkap di rumah Pubalingga,” ujar Bismo.

    Bismo menuturkan pelaku baru bekerja selama satu bulan sebagai manajer di restoran Hotman Paris.

    “Tersangka ini dia bekerja di resto Hotman yang di Tajur ini sebagai manajer yang mana tugas dan tanggung jawab manajer adalah menyetorkan uang hasil penjualan dari restoran ini ke bank. Yang bersangkutan sudah bekerja di restoran Hotman tersebut selama 1 bulan,” tutur Bismo.

    Baca Juga :   MUI Imbau Pilih Pemimpin ini di Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI