Meski Motif Masih Kabur, Polisi Tutup Kasus Tewasnya Brigadir RA
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian memutuskan menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali (RA) hanya dalam lima hari penyelidikan. Padahal sejauh ini belum diketahui motif kematian , anggota Satlantas Polres Kota Manado itu.
Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, dalam mobil di halaman rumah Jalan Mampang Prapatan IV No 20, RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang Jaksel, Kamis (25/04/2024) malam.
"Penyidik dalam hal ini telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk pemilik rumah inisial D," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dikutip Wartabanjar.com saat konferensi pers, Senin (29/04/2024).
Polisi juga telah menganalisa barang bukti berupa DVR yang berisi rekaman video CCTV di lokasi. Dipastikan, kata Bintoro, tidak ada orang lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga:PUPR Tuntaskan Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi, Untuk Tujuan Ini
"Berdasarkan keterangan saksi didukung barang bukti disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," bebernya.
Bintoro mengatakan, korban dipastikan menembakkan senjata api jenis pistol HS kaliber 9 mm ke arah kepala. Senjata api ditemukan di bawah kaki kanan korban.
"Ada pula 7 butir peluru yang ditemukan di dashboard pada bagian tengah mobil," jelasnya.
Bintoro mengatakan, kejadian ini resmi bunuh diri sehingga kasus pun dinyatakan selesai.
Baca juga: Kadinkes Hj Raudatul Jannah Dorong Penggunaan Aplikasi SIHA untuk Eliminasi Kasus HIV/AIDS
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," ungkapnya.
Sayangnya Bintoro belum menjawab motif korban nekat melakukan bunuh diri. Dia beralasan, hal ini masih perlu digali oleh polisi.
"Kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," katanya.
Kesimpulan itu juga didasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menunjukkan kecocokan DNA korban dan berbagai barang bukti yang diperiksa.
Baca juga: Kebakaran di MTsN Mulawarman Cepat Teratasi, Hanguskan Ini
Barang bukti itu antara lain swab kunci mobil, swab tombol start engine, hingga swab pada gagang senpi.
"Itu cocok dengan profil DNA yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada pada jok sopir," ungkap Tim Puslabfor Mabes Polri, Kompol Irvan.
Irvan juga memastikan tidak ada DNA lainnya selain DNA milik korban yang ditemukan di dalam mobil tersebut. Sementara, tim kedokteran forensik RS Polri, dr Asri Megaratri Pralebda, menjelaskan pihaknya telah melakukan tiga metode pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir RAT.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan pada anggota tubuh Brigadir RAT selain luka tembak di bagian kepala.
Baca juga: KKP Tangani Ikan Paus Yang Terdampar di Gorontalo, Ini Faktor Penyebabnya
Sebelumnya, sejumlah pengamat memandang kasus ini penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan tidak ditutupi-tutupi. Saran itu dilontarkan lantaran di masyarakat sudah berkembang macam-macam spekulasi terkait kematian anggota polisi itu.
Keterangan yang berbeda dari polisi dan keluarga korban tentang kehadiran RA di Jakarta juga menjadi penyulut spekulasi tersebut. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko