PUPR Tuntaskan Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi, Untuk Tujuan Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Konsep penataan agrowisata ini menyesuaikan dengan fungsi objek wisata yang memanfaatkan perpaduan sektor pertanian dan kelestarian lingkungan serta budaya lokal rumah adat Suku Osing.

    Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh di Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

    “Dukungan infrastruktur penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh bagian dari upaya Kementerian PUPR dalam mendukung pengembangan wisata edukasi bertaraf internasional serta berwawasan lingkungan dan kelestarian budaya Kabupaten Banyuwangi,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Kebakaran di MTsN Mulawarman Cepat Teratasi, Hanguskan Ini

    Selaku Juru Bicara Kementerian PUPR, dirinya menjelaskan bahwa penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Lingkar Persada. Proyek ini dijalankan sejak September 2021 dan telah selesai pada akhir 2022. Kegiatan penataan menggunakan biaya APBN senilai Rp27,5 miliar untuk pembangunan jalan pedestrian, area parkir, dan area tiketing.

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sempat Tembak Rumah Dinas Kapolres, Segera Dipecat dari Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI