Lagi Asyik ‘Makai’ MN dan AR Digerebek Polisi di Murung Pudak

Barang bukti narkoba yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Tabalong dari pelaku MN dan AR. Foto: Polres Tabalong

Polisi kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud namun saat akan dilakukan penangkapan, orang tersebut terlebih dahulu melarikan diri, namun identitasnya sudah dikantongi petugas sehingga ia menjadi target pengejaran.

Kedua pelaku MN dan AR saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut disita juga barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan 2 buah gawai warna hitam dan biru. (berbagai sumber)

Editor: Yayu