Lagi Asyik ‘Makai’ MN dan AR Digerebek Polisi di Murung Pudak

Kedua pelaku MN dan AR saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Turut disita juga barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan 2 buah gawai warna hitam dan biru. (berbagai sumber)

Editor: Yayu