WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Unit Gakkum Polres Banjarbaru menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Ir PM. Noor, RT 25 RW 05, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru yang menyebabkan seorang sopir truk terjepit pada Kamis (25/4/2024) kemarin.
Kecelakaan itu terjadi antara mobil truk Mitsubishi bernomor polisi KH 8346 P dan mobil truk Hino dengan nopol DA 8302 KK.
Akibat kecelakaan itu, mobil truk Mitsubishi rusak berat hingga kaca depannya pecah.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menceritakan kronologi kecelakaan tersebut.
“Truk Hino datang dari Banjarbaru menuju Mandiangin, saat di TKP yang merupakan tikungan, truk Hino ingin menyalip sebuah mobil di marka garis lurus,” jelasnya, Jumat (26/4/2024).







