Pimpinan MPR: Usai Putusan MK Saatnya Rekonsiliasi Semua Pihak

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengajak semua pihak, melakukan rekonsiliasi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Demikian disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (22/04/2024). Menurut lelaki yang akrab disapa Bamsoet ini, usai pengumuman semua pihak harus bisa bergandengan tangan.

    “Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” kata Bamsoet seperti dikutip Wartabanjar.com, Senin (22/4/2024).

    Sebab, kata dia, persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok, dengan demikian tidak ada lagi kubu pasangan calon 01, 02 ataupun 03.

    “Kompetisi pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024,” ujarnya.

    Baca juga: Prabowo-Gibran Bakal Hadiri Pengumuman Pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU

    “Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara,” sambungnya.

    Untuk itu, dia meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan MK, yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

    Baca Juga :   PPDB 2025: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Tenang! Pemerintah Tanggung Biaya ke Sekolah Swasta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI