Ketut menegaskan untuk media sosial belum bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Instagram Sandra Dewi Hilang, Ini Kata Kejaksaan Agung
Editor: Yayu

Ketut menegaskan untuk media sosial belum bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Instagram Sandra Dewi Hilang, Ini Kata Kejaksaan Agung
Editor: Yayu