Tingkatkan Produksi Padi, Kalsel Jajal Kelapa Sawit Tumpangsari

Suparmi menjelaskan program tanam tumpang sari di lahan peremajaan sawit rakyat yang diimplementasikan dengan konsep pertambahan areal tanam tersebut, tidak hanya fokus pada tanaman sawit dan padi saja.

Selain kepala sawit dengan padi,  pemerintah daerah juga mengimplementasikan konsep tanam tumpang sari dengan jenis tanaman karet, kelapa dalam, dan lainnya.

Dia menuturkan pertanaman di bawah tegakan tanaman tahunan perkebunan itu, merupakan sesuai arahan dari Menteri Pertanian (Mentan) RI yang diamanatkan dalam Keputusan Mentan Nomor 194/KPTS/OT.050/M/03/2024 tentang Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan.

“Lebih khususnya, ini berkaitan dengan penyiapan lahan perkebunan dan calon petani calon lokasi (CPCL) penerima kegiatan tumpang sari Padi Gogo sebagai upaya menambah luas tanaman padi,” ujar Suparmi. (Sidik Purwoko)

Baca juga: Sebanyak 92 Ribu NIK Jakarta Bakal Di-Nonaktifkan Karena Bukan Penduduk Jakarta

Editor: Sidik Purwoko