Presiden Jokowi Minta Waspadai TPPU ke Aset Kripto, OJK Bakal Lakukan Ini Editor: Sidik Purwoko 17 April 2024 - 21:50 WITA Bagikan: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (Wartabanjar.com/ist) Ukuran Huruf: A- A A+ Berita Sebelumnya Waspada! TPPU Dengan Manfaatkan Aset Kripto, Virtual Hingga NFT Hingga Ratusan Trilyun Rupiah Berita Selanjutnya Nilai Tukar Rupiah Terus Merosot, Gak Bahaya Ta? Tags: Aset kripto Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU Wartabanjar.com BERITA TERKAIT Misteri Meninggalnya Winda Lorenza, Viral Video Keluarga: Pernah "Dijual" ke Pejabat Polri 04 September 2026 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif 02 September 2026 Kisah Sopir Pembuka Misteri Mayat Perempuan dalam Kardus, Sekilas Lihat Tangan Manusia 02 September 2026 Diduga Sengaja Bakar Lahan, Empat Perusahaan di Kalsel Disegel Kementerian LH 02 September 2026