WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Personil Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mengamankan dua pelaku pengrusakan pelang nama Jalan H Boejasin, yang berada di persimpangan lampu merah Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari, pada Senin 15 April 2024 Pukul 04.00 Wita .
Kepala Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, M Kusri, membenarkan adanya pengrusakan papan nama jalan dengan melepaskan pelang.
“Benar adanya pelepasaan plang nama jalan H. Boejasin,” ujar Kusri.
Dikatakannya, pihaknya mendapat informasi dari anggota yang sedang berPatroli.
“Begitu mendapat informasin, personel langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Diungkapkan Kusri juga, berdasarkan informasi di lapangan, pelaku sebelumnya menghadang sejumlah pemuda yang diduga mengambil Hp pelaku di rumah kost.
Di lokasi sempat terjadi cekcok dan hampir terjadi perkelahian.
“Pelaku mencabut plang nama Jalan bermaksud akan dijadikan alat untuk memukul pemuda tersebut,” katanya.
Petugas yang berada dilokasi langsung mengamankan kekantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.
“Selanjutnya pelaku di serahkan Kepolres Tanah Laut untuk proses lebih lanjut,” tutup Kusri. (ernawati)
Editor: Erna Djedi