WARTABANJAR.COM – Penggunaan permainan atau gim di hape anak agar dipantau orangtua. Gim yang digunakan agar meninjau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
“Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating,” ujarnya pada Sabtu (13/4/2024).
Kementerian Kominfo, jelasnya terus memberikan perhatian penuh dalam pelindungan anak.
Misalnya dengan mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo (PM Kominfo) Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga
Data Korban Pemancing Tersambar Petir di Riam Kanan
“Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainan itu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabelin 13 tahun, 17 tahun, semua umur,” ungkapnya.







