Tahun Ini, Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Mudik Lebaran Turun

“Pergunakan rest area untuk melakukan istirahat supaya tidak terjadi kelelahan dalam mengendara. Dalam Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan mengendarai 4 jam wajib istirahat kalau berkendara 8 jam berturut-turut,” tukasnya. (berbagai sumber/tri)

Editor: Erna Djedi