WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Sempat lolos dari sergapan polisi bahkan diduga narkoba yang dibawanya sudah dilepas di beberapa titik, Oma (40) akhirnya berhasil juga diringkus jajaran Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut, Kamis (4/4/2024) kemarin.
Ia diringkus karena membawa narkoba jenis sabu dengan berat kotor 22,53 gram di dekat sebuah bengkel di pertigaan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita ia dalam perjalanan pulang dari arah Banjarmasin menuju rumahnya di Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong.
Beredar informasi bahwa ada pembawa narkoba akan melintas di Pelaihari, petugas Polsek Pelaihari pada awalnya mencoba melakukan penyergapan di kawasan rest area namun gagal.
Ternyata target sudah berada di dalam Kota Pelaihari.
Petugas yang sempat kehilangan jejak kemudian menyergapnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT 09 RW 04, Angsau.
Saat digeledah petugas menemukan 10 paket sabu dalam plastik transparan, disimpan dalam kotak bekas obat tetes mata, total berat kotor 22,53 gram atau berat bersihnya 20,53 gram.
Petugas langsung menggiring tersangka bersama barang bukti tersebut.
Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wishnu Wardany, Jumat (5/4/2024) membenarkan sudah mengamankan seorang diduga pengedar sabu bersama barang bukti sabu.
Pelaku diduga sudah melepas sabu yang dibawanya di beberapa titik, karena berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pelaku membawa sekitar 1 ons sabu sementara barang bukti yang diamankan beratnya tidak sampai 1 ons.