WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah, Sandra Dewi, Harvey Moeis, bakal dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Harvey Moeis dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung RI.
“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di kantornya, Kamis (4/4/2024).
Kejagung juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri Harvey, Sandra Dewi, terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir.






