“Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan P3K serta Penandatanganan Fakta Integritas, tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua,” ucapnya.
Tambahnya, hak dan kewajiban ASN P3K tidak ada bedanya dengan PNS.
“Tentunya hak dan kewajiban anda semua yang sudah berstatus ASN P3K yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan PNS melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan disiplin,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad juga meminta agar ada pelatihan untuk P3K sehingga dapat lebih profesional.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas oleh ASN P3K bersama Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru.
Serta, kegiatan ini juga diisi dengan penyematan Pin Kopri secara simbolis kepada PPPK Formasi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis 2023 oleh Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







