Jangan Salah Lapak Lagi ya, ini Bedanya Sandra Dewi dan Dewi Sandra

Ia diduga menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT.

Sebagai perpanjangan tangan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.

Lanjutan dari kegiatan itu, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya, lalu laba itu diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.

Usut punya usut, kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi itu ternyata menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun.

Angka itu merupakan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. (yayu/berbagai sumber)

Editor: Yayu