WARTABANJAR.COM, JEPARA – Dua content creator AB (26) dan AS (24) ini tergolong keji karena demi konten saja mereka tega-teganya menyakiti dua ekor kucing. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan polisi setelah melemparkan kucing ke tengah laut.
Polisi mengamankan 2 pria di Jepara, Jawa Tengah, usai membuat konten melempar kucing ke laut. Video direkam di Pantai Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
“Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (29/3/2024).
Seperti dikutip Wartabanjar.com, dalam postingan keduanya semula memberi makan dua ekor kucing. Namun tak lama kemudian mereka melemparkan kucing-kucing itu ke laut. Video tersebut diunggah oleh beberapa akun Facebook, Tiktok hingga Instagram dengan milik @Angga_Anjal.
Baca juga: Lima Pemain Indonesia ini Bawa Merah Putih ke Semifinal Spain Masters 2024
“Kita telah berhasil mengamankan dua pelaku yakni AB (26) yang memposting video penyiksaan kucing ke media sosial dan AS (24) pelaku penyiksa hewan kucing tersebut,” paparnya.
Polisi mengamankan kedua pelaku untuk keperluan klarifikasi. Keduanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.












