MANTAP! WhatsApp Rilis Akun Khusus Anak, Orangtua Kini Bisa Awasi Chat dan Telepon Si Kecil

WARTABANJAR.COM – Platform pesan instan WhatsApp meluncurkan fitur akun khusus anak yang dikelola oleh orangtua atau wali. Fitur ini diluncurkan secara bertahap dan ditujukan bagi pengguna berusia 10 hingga 12 tahun.

Akun tersebut dirancang agar anak tetap bisa menggunakan WhatsApp dengan pengawasan yang lebih ketat dari orangtua. Melalui fitur ini, orangtua dapat mengatur berbagai aktivitas anak saat menggunakan aplikasi, termasuk saat berkirim pesan maupun melakukan panggilan.

Orangtua Bisa Mengatur Kontak dan Grup

Melalui fitur pengawasan ini, orangtua memiliki kendali untuk menentukan siapa saja yang dapat berinteraksi dengan anak di WhatsApp.

Jika terdapat pesan masuk dari nomor yang tidak dikenal, orangtua dapat meninjau pesan tersebut sekaligus mengatur privasi akun anak guna memastikan keamanan mereka.

Selain itu, orangtua juga dapat mengatur grup yang boleh diikuti anak sehingga aktivitas komunikasi mereka tetap terpantau.

Beberapa pengaturan yang bisa dikendalikan oleh orangtua atau wali antara lain:

Siapa yang bisa melihat foto profil

Siapa yang bisa melihat informasi “About”

Status tanda baca pesan (read receipt)

Siapa saja yang bisa mengirim pesan atau menelepon anak

Perubahan pengaturan privasi

Pihak yang menerima notifikasi aktivitas akun

Seluruh pengaturan tersebut hanya dapat diubah oleh orangtua atau wali menggunakan PIN khusus. Jika anak ingin melakukan perubahan pengaturan, mereka harus meminta izin langsung kepada orangtua.

Fitur yang Tidak Bisa Diakses Anak

Akun WhatsApp khusus anak difokuskan hanya untuk fungsi dasar seperti bertukar pesan dan melakukan panggilan.

Beberapa fitur tidak akan tersedia di akun anak, di antaranya:

Meta AI

Channels

Status

Chat Lock

App Lock

Linked Devices