HATI-HATI! Pakai Foto Orang Lain Jadi Stiker WhatsApp Bisa Dipenjara 8 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar
Ukuran Huruf:
- Gunakan Foto Pribadi – Pastikan foto yang digunakan sebagai stiker adalah milik sendiri atau telah mendapatkan izin dari pemiliknya.
- Gunakan Stiker Resmi – Manfaatkan stiker bawaan WhatsApp atau unduh dari sumber resmi yang menyediakan stiker legal.
- Minta Izin Terlebih Dahulu – Jika ingin menggunakan foto seseorang sebagai stiker, pastikan mendapatkan persetujuan tertulis agar tidak melanggar hak privasi.