“Maka dari itu, expose kerja sama dalam pengembangan Sarpras harus memperhatikan dari sisi lingkungan, edukasi dan rekreasi serta kekuatan bangunan, guna manfaat jangka waktu yang lama,” kata Kinta, di Banjarbaru, Kamis (28/3/2024).
Kinta menyampaikan, kawasan Tahura Sultan Adam merupakan hutan yang lebih diperuntukkan sebagai konservasi yang dikelola oleh Dishut Provinsi Kalsel dan terkait pengelolaannya mempertimbangkan keputusan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Kinta pun mengapresiasi, para investor yang mengusulkan rencana kerja sama dalam mengembangkan wisata Bukit Batu Tahura Sultan Adam sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam rencana kerja sama ini agar para investor dapat melengkapi pembuatan proposal, seperti dari desain pembangunan Sarprasnya, pengalaman para investor terkait kerja sama hingga tata kelola kerja sama yang akan dikerjasamakan dengan Pemprov Kalsel bersama Dishut,” jelas Kinta. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







