Mendag Zulkifli Hasan Menilai Pemeriksaan Barang Bawaan dari Luar Negeri di Bandara Hal Wajar

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menanggapi kabar tentang pemeriksaan barang bagi penumpang pesawat dari luar negeri.

Menurutnya, hal itu wajar dan sudah diterapkan di banyak negara lain.

Zulkifli menyampaikan, prosedur yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih masuk dalam kategori wajar dan cukup longgar dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak meributkan aturan mengenai barang bawaan dari luar negeri.

Lebih lanjut, Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Saat ini banyak warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri, sekaligus menawarkan layanan jasa titip (jastip) produk-produk seperti tas, sepatu, makanan dan minuman, pakaian, serta aksesoris lainnya.

Produk-produk tersebut kemudian dikemas bersama koper-koper pemilik penyedia jasa dan saat masuk Indonesia tidak terkena pungutan negara.

“Kalau belinya banyak ya bayar dong pajak sebagai warga negara, gimana. Apalagi kalau buat dagang lagi, masa tidak bayar pajak,” ucap Zulkifli, Kamis (28/3/2024), dikutip dari laman Kementerian Perdagangan RI.