12 Pelanggar Diamankan Satlantas Polres Batola Dalam Patroli Balapan Liar di Tamban

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Penertiban terhadap aksi balapan liar terus digencarkan jajaran Polres Barito Kuala (Batola) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Setelah menertibkan balapan liar di Kecamatan Anjir Muara, Satlantas Polres Barito Kuala menyasar Kecamatan Tamban.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan patroli Satlantas dilakukan sore sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (26/3/2024), di Jalan Purwosari, Tamban.

Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Batola, AKP Rahmat Endro Suprqpto SE MM.

“Untuk mengantisipasi terjadi balapan liar yang sering dilaksanakan Sat lantas Polres Batola melakukan patroli ke Jalan Purwosari, dan mendapati para pemuda yang sedang mengadakan balapan liar di tersebut,” Kasi Humas Polres Batola, Iptu Marum.

Baca juga: Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditahan Kejagung Kasus Korupsi

Penanganan balapan liar, jelas dia, dilakukan dengan taktik dan teknik yang telah direncanakan terlebih dahulu, sehingga para pelaku tidak bisa melarikan diri.

“Petugas melaksanakan kegiatan dengan penyetopan balapan liar tersebut sehingga para pengendara tersebut tidak dapat kabur dari lokasi,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang berada di lokasi yang menggunakan sepeda motor.