Kerap Bertransaksi Narkoba, SY Diringkus Anggota Polsek Pamukan Selatan di Kotabaru

WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Anggota Polsek Pamukan Selatan mengamankan SY alias Atong (43) karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (23/3/2024).
SY diringkus anggota Polsek Pamukan Selatan dalam sebuah operasi penggerebekan di Jalan H. Kandaco RT. 06, Desa Tanjung Semalantakan, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Polisi mendapatkan aduan warga bahwa di lokasi tersebut kerap ada transaksi narkoba.

Setelah diselidiki, ternyata benar ada transaksi tersebut, berbuah diamankannya seorang pria yaitu SY alias Atong.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, anggota Polsek menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu yang diakui oleh SY adalah miliknya.

Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari wilayah Kotabaru dan diedarkan di daerah tersebut.