KPK Sita Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Dua Lokasi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tanah seluas 5.911 meter persegi milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Adhi PUrnomo (AP) disita oleh KPK. Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Tim Penyidik bersama dengan Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto dan Tim kembali melakukan penyitaan. Yakni aset-aset lain yang diduga milik Tersangka AP,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (18/3/2024).

Tanah tersebut berlokasi di lokasi berbeda, berada di Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. “Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 M2,” ungkapnya.

Dikatakan Ali, penelusuran aset-aset lain masih akan terus dilakukan. Penelusuran aset dilakukan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

“Penelusuran aset-aset lain hingga saat ini tetap dilakukan dengan mengandeng peran aktif Tim Aset Tracing. Dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” paparnya.