KPU Buka Kemungkinan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Lebih Cepat dari Jadwal

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan penetapan hasil Pemilu 2024 sesuai jadwal.

KPU merencakan mengumumkan langsung penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret.

Namun, KPU membuka kemungkinan pengumuman bisa lebih cepat apabila proses rekapitulasi nasional 38 provinsi telah dirampungkan.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Hasyim menjelaskan, batas akhir pengumuman penetapan yakni 20 Maret 2024.