Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting Terkait11 Tim Berkomitmen Tetap Bertahan di MotoGP Hingga 2031Buluan FC B Tundukkan Kanada FC 2-1, Amankan Tiket 16 Besar Bupati HST Cup 2026Tertinggal 3 Menit Pertama, Antaludin FC Bangkit dan Lolos ke 16 Besar Bupati HST Cup 2026Resmi Dikontrak 4 Tahun, Bagnaia Geber Aprilia di MotoGP 2027AMD Punya Cara Baru Atasi Krisis Memori Tanpa Harus Tambah RAMGangguan Sistem Kelistrikan Kalimantan, Pemkab HST Minta Warga Antisipasi Pemadaman BergilirCerita Dira Setahun di Sekolah Rakyat, Belajar Banyak Hal Hingga Dipercaya Jadi Ketua OSISPolres HST Bagikan 1.000 Paket Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80 ke Warga Kurang Mampu, Purnawirawan dan WarakawuriJangan LewatkanNekat Merekam Dalaman Rok SPG, Guru “Piktor” Jadi Tersangka PelecehanDiduga Ada Sosok Misterius di Balik Penemuan Jenazah Dalam Mobil Dinas di Bandara JuandaKemenhaj Ingatkan Jemaah Haji 2026 yang Akan Pulang ke Tanah Air Lakukan Sejumlah Hal ini Agar Perjalanan LancarKemenhaj: 134.484 Jemaah Haji 2026 Tergabung dalam 347 Kloter Telah Dipulangkan ke Tanah AirPelarian Penyekap Sadis Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap dengan Penampilan BerubahTragedi Suami Tusuk Istri Saat Pengambilan Rapor Anak, Luapkan Amarah Gunakan Obeng