“Sistem kita dinyatakan siap karenanya kehandalan peralatan dan kompetensi SDM yang menangani line charging harus selalu dijaga, sebagai antisipasi jika terjadi pemadaman karena gangguan atau kondisi darurat,” tambah Kasran.
Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan UP2D Kalselteng, Dispatcher UP2B Kalimantan sebagai pengatur dan pengendali beban, serta UBP Barito sebagai unit pengelola pembangkit PLTG Trisakti.
Untuk diketahui, istilah Line charging atau dead bus merupakan kondisi unit pembangkit listrik melakukan pengoperasian awal disaat seluruh pembangkit terlepas dari jaringan interkoneksi.
Sementara istilah Pengujian line charging bertujuan untuk mempercepat pemulihan sistem saat terjadi kondisi padam total.
PLN terpaksa melakukan uji line charging. Apalagi setiap musim puasa hingga lebaran konsumsi listrik di masyarakat mengalami lonjakan. Selain tempat-tempat ibadah, konsumsi listrik rumahan juga lebih banyak dari hari biasanya. (nurul octaviani)
Editor: Sidik Purwoko







