WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Diketahui, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama seorang lainnya, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Ganjar Pranowo.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Sekretaris Rektor Universitas Pancasila
IPW melaporkan Ganjar dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.







