WARTABANJAR.COM, HSS - Munculnya perbedaan jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 1445 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengeluarkan edaran. Edaran berdasarkan hasil rapat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia HSS, Kementerian Agama, DMI HSS, dan beberapa Ketua Panitia Pengeiola Mesjid serta Pimpinan Pemancar Radio FM pada hari Senin 4 Maret 2024. Baca Juga 76 Persen Wilayah Indonesia Masuk Musim Hujan, Kalsel Status Waspada Sehubungan dengan adanya perbedaarn jadwal imsakiyah Ramadhan 1445 H yang dapat berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut 1. Seluruh masjid/ langgar dan pemancar radio yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar mempedomani Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1445 H yang dirilis oleh Kementerian Agama Kab upaten Hulu Sungai Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Selatan (terlampir): 2 Waktu/ jam masing-masing masjid dan langgar agar disesuaikan dengan HP Android yang terkoneksi dengan internet. 3. Masjid dan langgar yang menggunakan perangkat komputer pengingat waktu- waktu shalat otomatis, agar melakukan update jadwal imsakiyah (terlampir), atau me-relay siaran Radio Madjis Agung Taqwa, Amandit FM, K-Radio Purnamanada; 4.Penetapan awal Bulan Ramadhan dan awal Bulan Syawal 1445 H menunggu Keputusan Permerintah RI (Manteri Agama). "Demikian edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksnakan sebagaimana mestinya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih." (atoe). Editor Restu